Jasa Pengurusan Apostille Resmi & Terpercaya

Dokumen Anda diakui di lebih dari 100 negara – Proses cepat, resmi, dan transparan langsung ke Kemenkumham.

Booking Layanan Apostille

Konsultasi Gratis

(62) 4000-2424

Layanan Kami

Apa Itu Apostille dan Kenapa Penting?

Apostille adalah bentuk legalisasi dokumen agar diakui secara sah di negara lain yang tergabung dalam Konvensi Apostille 1961 (Hague Convention). Sejak Oktober 2021, Indonesia menjadi negara anggota dan proses legalisasi dilakukan langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tanpa perlu ke Kemenlu atau Kedutaan.
Dokumen Pribadi

Akta Lahir,Akta Nikah, Ijazah & Transkrip, SKCK

Dokumen Profesional

Sertifikat, Surat Kuasa

Dokumen Bisnis

Legalitas Perusahaan, MoU

Untuk studi ke luar negeri
Proses visa atau migrasi
Legalitas bisnis internasional

Dipercaya 1.000+ klien korporat dan professional

Buat Dokumen Anda Diakui Internasional Sekarang
Kami siap bantu dari awal hingga dokumen resmi selesai.
WHY CHOOSE US

Legalisasi Resmi, Proses Terjamin.

Didukung oleh tim ahli dengan pengalaman di bidang legal dan birokrasi, kami memastikan setiap dokumen Anda diproses dengan standar tertinggi dan keamanan maksimal. Komitmen kami adalah memberikan solusi profesional untuk legalitas internasional tanpa kerumitan.
Proses Cepat:

3–5 hari kerja

Aman & Resmi:

Langsung ke Kemenkumham

Jemput Dokumen:

Bisa via kurir

How it works

Cara Kerja Pengurusan Apostille

Konsultasi & Kirim Dokumen
Cek Legalitas & Estimasi Waktu
Proses Apostille
Dokumen Selesai Dikirim Kembali
Need more help?

Siap Legalkan Dokumen Anda untuk Keperluan Internasional?

Apa itu dokumen yang bisa diapostille?

Semua dokumen publik seperti akta, ijazah, surat resmi yang diterbitkan di Indonesia.

Apakah bisa urus tanpa datang langsung?

Bisa, semua proses dapat dilakukan online atau lewat kurir.

Berapa lama waktu proses?

Rata-rata 3–5 hari kerja setelah dokumen lengkap.

Testimonials

Apa Kata Mereka yang Sudah Menggunakan Layanan Kami?