Apostille & Legalisasi
Sertifikasi & Pengesahan Dokumen Internasional
Mulai dari Rp 450.000
* Biaya disesuaikan dengan jenis dokumen & urgensi
Kepatuhan Hukum & Legalitas Resmi
Layanan kami diselenggarakan sesuai Permenkumham RI No. 6 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Apostille pada Dokumen Publik yang diterbitkan instansi resmi.
Layanan pengesahan dokumen untuk penggunaan di luar negeri. Dokumen akan diproses melalui Apostille bagi negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag (Hague Apostille Convention), atau melalui legalisasi berjenjang untuk negara yang belum menjadi anggota konvensi.
Tim ahli kami telah menangani ribuan kasus Apostille & Legalisasi untuk berbagai keperluan, mulai dari studi lanjut di luar negeri, pernikahan campuran, hingga ekspansi bisnis internasional.
Fitur & Garansi Utama
- Pengecekan keabsahan dokumen gratis sebelum submit
- Proses Apostille Konvensi Den Haag & Legalisasi Berjenjang
- Sertifikasi stiker barcode Kemenkumham / Kemenlu resmi
Layanan Lain Yang Mungkin Anda Butuhkan
Legalisir Notaris
Legalisir Salinan & Pengesahan Notaris Resmi
Layanan legalisir salinan dokumen dan pengesahan tanda tangan oleh notaris. Tersedia pilihan cap notaris berbahasa...
Penerjemah Tersumpah
Translasi Dokumen Berkekuatan Hukum & Tersertifikasi
Penerjemahan akurat dokumen resmi oleh Sworn Translator bersertifikat SK Kemenkumham RI yang diakui secara global...