Layanan Apostille Kemenkumham
Sertifikasi Dokumen Resmi Berstandar Internasional
Mulai dari Rp 450.000 / dok
* Biaya disesuaikan dengan jenis dokumen & urgensi
Kepatuhan Hukum & Legalitas Resmi
Layanan kami diselenggarakan sesuai Permenkumham RI No. 6 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Apostille pada Dokumen Publik yang diterbitkan instansi resmi.
Layanan Apostille kami adalah solusi terintegrasi untuk mengesahkan dokumen publik Indonesia agar diakui secara internasional. Dengan pengesahan tunggal dari Kementerian Hukum dan HAM RI, dokumen Anda langsung valid di 124 negara anggota Konvensi Apostille tanpa perlu melalui proses legalisasi berjenjang.
Tim ahli kami telah menangani ribuan kasus Apostille untuk berbagai keperluan, mulai dari studi lanjut di luar negeri, pernikahan campuran, hingga ekspansi bisnis internasional.
Fitur & Garansi Utama
- Pengecekan keabsahan dokumen gratis sebelum submit
- Proses express tanpa legalisasi Kemenlu & Kedutaan
- Sertifikasi stiker barcode Kemenkumham resmi
Layanan Lain Yang Mungkin Anda Butuhkan
Legalisasi Dokumen Resmi
Validasi Komprehensif untuk Negara Non-Apostille
Jasa pengurusan legalisasi dokumen publik satu atap ke berbagai kementerian RI dan kedutaan besar asing...
Penerjemah Tersumpah
Translasi Dokumen Berkekuatan Hukum & Tersertifikasi
Penerjemahan akurat dokumen resmi oleh Sworn Translator bersertifikat SK Kemenkumham RI yang diakui secara global...