Layanan Resmi LEGAL

Legalisir Notaris

Legalisir Salinan & Pengesahan Notaris Resmi

#Legalisir #Notaris #Resmi
4.7 / 5.0 (Berdasarkan 1.200+ klien korporasi)
Estimasi Biaya Dasar Resmi & Transparan

Mulai dari Rp 80.000 / hal

* Biaya disesuaikan dengan jenis dokumen & urgensi

Durasi Proses: 1–2 Hari Kerja
Ajukan Penawaran Sekarang

Kepatuhan Hukum & Legalitas Resmi

Proses administrasi legalisasi dokumen kami mengikuti regulasi Kemenkumham RI, Direktorat Konsuler Kemenlu RI, dan Protokoler Kedutaan Besar Asing.

Layanan legalisir salinan dokumen dan pengesahan tanda tangan oleh notaris. Tersedia pilihan cap notaris berbahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris untuk menyesuaikan kebutuhan penggunaan dokumen di dalam maupun luar negeri.

Setiap dokumen ditangani langsung oleh Notaris resmi bersertifikat dengan jaminan keabsahan penuh.

Fitur & Garansi Utama

  • Legalisir salinan dokumen & pengesahan tanda tangan notaris
  • Pilihan cap notaris Bahasa Indonesia & Bahasa Inggris
  • Layanan jemput-antar dokumen fisik aman

Layanan Lain Yang Mungkin Anda Butuhkan

Apostille & Legalisasi

Sertifikasi & Pengesahan Dokumen Internasional

Layanan pengesahan dokumen untuk penggunaan di luar negeri. Dokumen akan diproses melalui Apostille bagi negara...

Mulai dari Rp 450.000 2–4 Hari Kerja
Detail

Penerjemah Tersumpah

Translasi Dokumen Berkekuatan Hukum & Tersertifikasi

Penerjemahan akurat dokumen resmi oleh Sworn Translator bersertifikat SK Kemenkumham RI yang diakui secara global...

Mulai dari Rp 70.000 / hal 1–2 Hari Kerja
Detail