Penerjemah Tersumpah
Translasi Dokumen Berkekuatan Hukum & Tersertifikasi
Mulai dari Rp 70.000 / hal
* Biaya disesuaikan dengan jenis dokumen & urgensi
Kepatuhan Hukum & Legalitas Resmi
Seluruh hasil translasi ditangani oleh Sworn Translator bersertifikat resmi, disahkan dengan tanda tangan basah, cap basah berlisensi, dan affidavit hukum.
Jasa penerjemah tersumpah kami menyediakan terjemahan dokumen resmi yang memiliki kekuatan hukum setara dengan dokumen asli. Setiap terjemahan dilakukan oleh penerjemah yang telah disumpah di hadapan pejabat yang berwenang dan memiliki lisensi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kami menjamin keakuratan terminologi, terutama untuk dokumen-dokumen penting seperti akta notaris, kontrak bisnis, putusan pengadilan, dan dokumen akademis.
Fitur & Garansi Utama
- Penerjemah resmi terdaftar Kemenkumham
- Dilengkapi stempel basah & statement resmi
- Garansi 100% diterima di Kedutaan Besar asing
Layanan Lain Yang Mungkin Anda Butuhkan
Legalisir Notaris
Legalisir Salinan & Pengesahan Notaris Resmi
Layanan legalisir salinan dokumen dan pengesahan tanda tangan oleh notaris. Tersedia pilihan cap notaris berbahasa...
Apostille & Legalisasi
Sertifikasi & Pengesahan Dokumen Internasional
Layanan pengesahan dokumen untuk penggunaan di luar negeri. Dokumen akan diproses melalui Apostille bagi negara...