Penerjemah Tersumpah
Translasi Dokumen Berkekuatan Hukum & Tersertifikasi
Mulai dari Rp 70.000 / hal
* Biaya disesuaikan dengan jenis dokumen & urgensi
Kepatuhan Hukum & Legalitas Resmi
Seluruh hasil translasi ditangani oleh Sworn Translator bersertifikat resmi, disahkan dengan tanda tangan basah, cap basah berlisensi, dan affidavit hukum.
Jasa penerjemah tersumpah kami menyediakan terjemahan dokumen resmi yang memiliki kekuatan hukum setara dengan dokumen asli. Setiap terjemahan dilakukan oleh penerjemah yang telah disumpah di hadapan pejabat yang berwenang dan memiliki lisensi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kami menjamin keakuratan terminologi, terutama untuk dokumen-dokumen penting seperti akta notaris, kontrak bisnis, putusan pengadilan, dan dokumen akademis.
Fitur & Garansi Utama
- Penerjemah resmi terdaftar Kemenkumham
- Dilengkapi stempel basah & statement resmi
- Garansi 100% diterima di Kedutaan Besar asing
Layanan Lain Yang Mungkin Anda Butuhkan
Legalisasi Dokumen Resmi
Validasi Komprehensif untuk Negara Non-Apostille
Jasa pengurusan legalisasi dokumen publik satu atap ke berbagai kementerian RI dan kedutaan besar asing...
Layanan Apostille Kemenkumham
Sertifikasi Dokumen Resmi Berstandar Internasional
Penerbitan sertifikat Apostille resmi dengan stiker barcode dari Dirjen AHU Kemenkumham RI agar dokumen publik...