Layanan Resmi TRANSLATION

Penerjemah Tersumpah

Translasi Dokumen Berkekuatan Hukum & Tersertifikasi

#Translasi #Hukum #Internasional
4.9 / 5.0 (Berdasarkan 1.200+ klien korporasi)
Estimasi Biaya Dasar Resmi & Transparan

Mulai dari Rp 70.000 / hal

* Biaya disesuaikan dengan jenis dokumen & urgensi

Durasi Proses: 1–2 Hari Kerja
Ajukan Penawaran Sekarang

Kepatuhan Hukum & Legalitas Resmi

Seluruh hasil translasi ditangani oleh Sworn Translator bersertifikat resmi, disahkan dengan tanda tangan basah, cap basah berlisensi, dan affidavit hukum.

Jasa penerjemah tersumpah kami menyediakan terjemahan dokumen resmi yang memiliki kekuatan hukum setara dengan dokumen asli. Setiap terjemahan dilakukan oleh penerjemah yang telah disumpah di hadapan pejabat yang berwenang dan memiliki lisensi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Kami menjamin keakuratan terminologi, terutama untuk dokumen-dokumen penting seperti akta notaris, kontrak bisnis, putusan pengadilan, dan dokumen akademis.

Fitur & Garansi Utama

  • Penerjemah resmi terdaftar Kemenkumham
  • Dilengkapi stempel basah & statement resmi
  • Garansi 100% diterima di Kedutaan Besar asing

Layanan Lain Yang Mungkin Anda Butuhkan

Legalisasi Dokumen Resmi

Validasi Komprehensif untuk Negara Non-Apostille

Jasa pengurusan legalisasi dokumen publik satu atap ke berbagai kementerian RI dan kedutaan besar asing...

Hubungi untuk penawaran 3–5 Hari Kerja
Detail

Layanan Apostille Kemenkumham

Sertifikasi Dokumen Resmi Berstandar Internasional

Penerbitan sertifikat Apostille resmi dengan stiker barcode dari Dirjen AHU Kemenkumham RI agar dokumen publik...

Mulai dari Rp 450.000 / dok 2–4 Hari Kerja
Detail